SISTEM PENERIMAAN MURID BARU


Download
  1. PENDAFTARAN

SMA Negeri Rujukan Provinsi Sumatera Selatan dalam menerima peserta didik baru Tahun Pelajaran 2025/2026 dilaksanakan melalui jalur Domisili, Mutasi orang tua, Afirmasi, Prestasi Akademik dan Non-Akademik dan Tes Potensi Akademik (TPA)

  1. SYARAT PENDAFTARAN
    1. Jalur Domisili ( 35%) = 138 Siswa
      • Membawa bukti pendaftaran 
      • Membawa Surat Pernyataan  dan SPTJM Nilai Raport
      • Membawa KK Asli dan FC pada saat Verifikasi (offline) NB : KK terhitung sudah 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran
      • Membawa Surat keterangan domisili yang dilegalisir ( Jika Tidak Ada KK )
      • Membawa Raport Asli dan FC Semester 1-5
      • Membawa Akte kelahiran asli  dan FC saat verifikasi (offline )
      • Berdasarkan ''Peraturan Menteri No.3 Tahun 2025 Pasal 43 ayat 3''  Penentu kelulusan Jalur Domisili, di prioritaskan berdasarkan :
      • 1. Kemampuan Akademik ( Rata - rata nilai raport Semester 1-5)
      • 2. Jarak Tempat tingaal kesatuan pendidikan
      • 3. Usia
    2. Jalur Mutasi Orang Tua ( 5%) = 20 Siswa
      • Membawa bukti pendaftaran
      • Membawa Raport Asli dan FC Semester 1- 5
      • Membawa surat penugasan dari instansi, lembaga atau perusahaan (BUMD/BUMN) terhitung sudah 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
      • Membawa surat Keterangan pindah Domisili orang tua
    3. Jalur Afirmasi ( 30%) = 119 Siswa
      • Membawa bukti pendaftaran
      • Membawa Raport Asli dan FC Semester 1-5
      • Membawa Kartu KIP / PIP Asli dan FC yang masih bertatus Aktif pada saat Verifikasi ( Offline
      • Membawa kartu PKH Asli dan FC yang masih berstatus Aktif pada saat Verifikasi (Offline)
    4. Jalur Tes Potensi Akademik( 15%) = 59 Siswa
      • Membawa bukti pendaftaran
      • Membawa Surat Pernyataan dan SPTJM Nilai Raport
      • Membawa Raport Asli dan FC Semester 1- 5
      • Mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA)
      •  

Tambahan :

Saat Pelaksanaan Tes TPA, Peserta wajib membawa HP Android

    1. Jalur Prestasi Akademik ( 10%) = 40 Siswa dan Non-Akademik( 5%) = 20 Siswa
      • Membawa bukti pendaftaran
      • Membawa Surat Pernyataan dan SPTJM Nilai Raport dan SPTJM Peringkat (jalur Prestasi Akademik), SPTJM Sertifikat Akademik / Non – Akademik (Non – Akademik ) NB : Sertifikat Tertinggi / Point Tertinggi.
      • Membawa Raport Asli dan FC Semeseter 1 – 5
      • Membawa SPTJM Pengalaman Organisasi ( Non – Akademik)

 

NO

TANGGAL

KEGIATAN

 

1.

19 -22 Mei 2025

Pendaftaran dan Verifikasi Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, Prestasi Akademik dan Non Akademik

2.

24 Mei 2025

Pengumuman Hasil Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, Prestasi Akademik dan Non Akademik

 

3.

26, 28 dan 31 Mei 2025

Daftar Ulang Peserta yang lulus Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, Prestasi Akademik dan Non Akademik

4.

26, 28 dan 31 Mei 2025

Pendaftaran dan Verifikasi Jalur prestasi Tes Kompetensi Akademik (TKA)

5.

02 – 03  Juni 2025

Pelaksanaan TKA

6.

05 Juni 2022

Pengumuman

7.

09 - 12 Juni 2025

Daftar Ulang

“ PERHATIAN KHUSUS “

SELURUH JALUR BERDASARKAN PERATURAN MENTRI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH PASAL 43 AYAT 3 YAITU NILAI AKADEMIK, JARAK TERDEKAT DAN USIA MENJADI PENENTU KELULUSAN

 

CATATAN :

DALAM HAL TERDAPAT SISA KUOTA PADA JALUR MUTASI, JALUR AFIRMASI, JALUR PRESTASI AKADEMIK, DAN JALUR PRESTASI NON AKADEMIK SISA KUOTA DAPAT DIALOKASIKAN UNTUK MENAMBAH KUOTA JALUR DOMISILI DAN/ATAU PRESTASI MELALUI TES KOMPETENSI